You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Pastikan Tumpahan Minyak di Pulau Pari Telah Ditangani
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pencemaran di Perairan Pulau Pari Diserahkan ke Kepolisian

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan uji laboratorium setelah mengambil sampel minyak yang mencemari perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Hasil sampel juga sudah kita laporkan ke Puslabfor Polri. Jadi kewenangan penyelidikan sudah ada di pihak K epolisian

Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai adanya tumpahan minyak di sekitar perairan Pulau Pari.

"Hasil sampel juga sudah kita laporkan ke Puslabfor Polri. Jadi kewenangan penyelidikan sudah ada di pihak Kepolisian," ujarnya, Rabu (11/4).

Tumpahan Minyak di Pesisir Pulau Pari Telah Dibersihkan

Menurut Ali, uji laboratorium yang sedang dilakukan kepolisian untuk mengetahui dari mana asal muasal kandungan minyak di perairan Pulau Pari.

"Ini agar bisa diusut dan ketahuan pelakunya siapa. Jadi supaya ada efek jera ke depan," tegasnya.

Meski demikian, Ali memastikan tumpahan minyak ini berasal dari pemberat kapal yang bercampur bahan bakar lalu dibuang begitu saja untuk menyesuaikan kondisi kapal.

"Memang ini belum ekstrem. Cuma tetap tidak bisa dianggap remeh dan sembarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati